Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Terdapat tiga orang tersangka kasus korupsi terkait interpelasi yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejatisu.
Pada pemeriksaan hari pertama (Selasa, 22/5/2018) adalah tersangka Biller Pasaribu yang diperiksa. Politisi Partai Golkar ini terlihat lebih ringkih dari sebelumnya saat menjabat sebagai anggota DPRD Sumut pada periode 2009-2014. Tiba dengan mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih.
"Iya, beginilah situasinya sekarang," jawab Biller yang pernah bertugas sebagai Ketua Pansus Danau Toba menjawab medanbisnisdaily.com dengan nada suara lirih.
Kemarin (23/5/2018) giliran Abu Bokar Tambak (Gerindra) yang memenuhi panggilan penyidik. Dia hadir di Kejatisu dengan penampilan seadanya, jauh dari kesan mewah. Karena tak begitu akrab mengenalnya, tak seorangpun kuli tinta menghampirinya untuk wawancara saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.00 wib.
Hari Kamis (24/5/2018), tersangka lainnya, Tunggui Siagian (Demokrat), yang datang menghadapi pemeriksaan penyidik. Kesan lesu atau tak bersemangat begitu kental terlibat dari wajahnya saat mendaftar ke petugas security. Wajahnya ditundukkan agar tak tertangkap kamera.
"Iya, sekali bertemu status saya sudah seperti ini," ucap Tunggul menjawab medanbisnisdaily.com saat disapa sudah lama tak berjumpa.
Ketika berjalan memasuki ruang pemeriksaan di lantai 3, kepalanya tetap tertunduk. Kakinya melangkah berat dan lunglai.
"Sudah capek saya, stres sebagai tersangka," ujarnya kepada wartawan saat keluar dari ruang Kejatisu seusai diperiksa penyidik.