Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Tengku Erry Nuradi, meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera menindaklanjutinya.
"Bagi OPD yang masih memiliki catatan agar segera menindaklanjutinya. Tentunya berharap hasil yang diperoleh saat ini dapat terus dipertahankan, Bahakan bukan hanya hasil audit dari BPK RI saja, tapi juga dari laporan kinerja (Lakip) serta penilaian Ombudsman," kata Erry Nuradi usai sidang paripurna penyerahan LHP BPK di ruang sidang paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kamis (24/5/2018).
Kepada OPD yang tidak mendapatkan catatan dari BPK, Erry berpesan agar tidak cepat puas. Sebab, masih banyak hal yang harus dikerjakan. "Selain itu juga kritikan dan masukan dari anggota dewan yang terhormat juga harus diperhatikan, karena ini untuk kemajuan kita bersama," jelasnya.
Erry juga mengucapkan terimakasih kepada BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprovsu yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Opini WTP ini menjadi yang keempat kalinya. Ini akan menjadi cambuk bagi kita semua khususnya Pemprovsu agar bekerja lebih baik," ungkapnya
Walaupun mendapatkan opini WTP, Erry mengakui masih banyak hal yang perlu diperbaiki. " Jadi bukan hanya laporan keuangan saja, tapi juga pelayanan publik. 2017 lalu, untuk pertama kali Pemprovsu mendapatkan penilaian hijau dari Ombudsman," tuturnya.