Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, menilai frasa motif politik itu penting posisinya dalam mendefinisikan teroris. Hal itu sebagai pencegahan tidak ada asal tangkap dalam penegakan hukum nantinya.
"Memasukkan frasa politik dan ideologi supaya aparat penegak hukum tidak main asal tangkap terduga teroris," ujar Taufik dalam keterangan tertulis, Kamis (24/5/2018).
Wakil Ketua Umum PAN itu berharap, perdebatan frasa motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan dalam definisi terorisme pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Antiterorisme, segera menemukan titik temu. Sehingga, perdebatan bisa dihentikan dan RUU tersebut bisa segera disahkan.
"Di sini nanti diharapkan, pada rapat kerja yang akan digelar pada siang ini, akan jadi suatu titik temu terkait definisi," ujar Taufik.
Atas terjadinya perdebatan ini, Taufik sangat berharap tidak terjadi voting dalam penetapan pilihan apakah frasa "motif" tetap dipakai atau tidak.
"Semoga nantinya UU Terorisme ini optimis dalam kaitan secara aklamasi musyawarah mufakat," tutup Taufik.
Dalam rapat Tim Perumus Pansus RUU Antiterorisme kemarin, Rabu (23/5/2018), ada dua alternatif definisi yang akan dibahas Tim Sinkronisasi hari ini, Kamis (24/5/2018). Alternatif pertama adalah frasa motif politik, ideologi atau gangguan keamanan dimasukkan dalam definisi pada batang tubuh Undang-Undang.
Sedangkan alternatif kedua, frasa motif tidak perlu dimasukkan dalam definisi. Nantinya dari dua alternatif itu, akan disepakati salah satunya, mencantumkan atau tidak frasa motif dalam definisi terorisme. dtc