Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Komisi I DPR menyetujui pelibatan TNI dalam menanggulangi aksi terorisme lewat pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab). Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha menyebut pembentukan Koopssusgab untuk operasi militer selain perang (OMSP) sesuai dengan UU TNI 34/2004.
"Komisi I DPR menyetujui pelibatan TNI dalam OMSP sesuai dengan Pasal 7 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004," kata Satya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Hal ini disampaikan Satya setelah Komisi I DPR menggelar rapat bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Rapat membahas pengaktifan kembali pasukan 'super elite' Koopssusgab TNI untuk mengganyang teroris.
Namun Satya mengatakan pembentukan Koopssusgab itu harus diatur lewat peraturan pemerintah. "Jadi sebetulnya kami sudah mendukung adanya perpres, tapi akan lebih ideal bisa ada PP dalam UU TNI. Tetapi, kalau misalkan perpres, itu dikonsultasikan kepada DPR," jelas Satya.
Selain untuk OMSP, Koopssusgab TNI juga akan dilibatkan dalam menanggulangi terorisme bersama Polri. Hal ini nantinya akan tertuang dalam RUU Antiterorisme.
Pelibatan Koopssusgab TNI dalam memberantas tindak pidana terorisme akan diatur lewat peraturan presiden.
"UU Antiterorisme yang akan selesai di pasal 43j dan perpres yang bakal ada," ujarnya.
"Action-nya setelah perpres karena, kalau tidak, duitnya dari mana. Pembentukannya boleh karena mengacu pada UU, tinggal operasionalisasi melalui perpres," sambung Satya.
Dia pun berharap pembentukan Koopssusgab TNI dapat memberikan rasa aman bagi warga. Di sisi lain, Satya berharap Koopssusgab memberikan efek jera bagi pelaku teror.
"Yang jelas, dalam upaya pemerintah memberikan rasa aman kepada negara. Jadi kami harapkan bahwa dengan adanya aktivasi Koopssusgab ini akan memberikan satu efek jera," ucapnya.
Pasukan super elite ini berisi pasukan khusus yang berasal dari tiga matra, yakni Sat-81/Gultor dari Kopassus TNI AD, Detasemen Jala Mengkara atau Denjaka dari TNI AL, dan Satbravo '90 Korphaskhas dari TNI AU. Mereka dibekali peralatan dan kendaraan canggih.Koopssusgab diresmikan Panglima TNI, yang kala itu dijabat Moeldoko, pada 9 Juni 2015 di Monas. Kini Moeldoko, yang sudah menjadi Kepala Staf Kepresidenan, mengatakan Jokowi sudah menyetujui Koopssusgab. Koopssusgab akan berada di bawah komando Panglima TNI. (dtc)