Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masa jabatan Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumut akan berakhir pada 17 Juni 2018. Yang ditunggu publik, ke mana Erry usai tak lagi menjabat sebagai Gubsu?
Saat ditanya tentang hal itu, Erry masih merahasiakan apa yang akan dilakukannya setelah tidka lagi menjadi gubernur. "Lihat nanti," ujar Erry menjawab medanbisnisdaily.com, Kamis (24/5/2018.
Belakangan, bermunculan isu, bahwa mantan Bupati Sergai dua priode itu akan menjadi calon Anggota DPR RI daerah pemilihan Sumut 1 dari PDI Perjuangan. Padahal, saat ini Erry menjabat sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Sumut.
Erry sendiri tidak membantah hal tersebut. "Saya no coment, lihat nanti," katanya kembali menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Arief M Edie memastikan bahwa tidak akan ada kekosongan jabatan usai masa bakti Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur berakhir.
Dia menyebut sebelum masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur habis, dipastikan sudah ditunjuk Penjabat Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut hasil Pilkada serentak 2018.
"Pada 17 Juni kan habisnya, masih lama toh. Pengisian Pj gubernur sudah diperhitungkan waktunya, tidak akan ada kekosongan jabatan," ujar Arief.
Hanya,,mMantan Kepala Biro Kamahasiswaan IPDN itu enggan menyebut siapa sosok Pj Gubernur Sumut mendatang.
Disinggung mengenai kemungkinan Pj Gubernur Sumut berasal dari pejabat eselon I dari Kementerian lain. Arief enggan berspekulasi lebih jauh.
"Masih digodok, begitu jabatan Gubernur habis, langsung sudah ada Pj Gubernurnya, agar tidak ada kekosongan jabatan," terangnya.