Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang nelayan yang terlibat dalam penyeludupan narkotika jaringan internasional. Dalam penangkapan itu, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 28,18 kg asal Malaysia yang dibungkus dalam plastik teh bertulisan China.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, nelayan tersebut bernama Tarmizi (28) warga Desa Suka Mulia Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh. Ia ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Medan)- Banda Aceh Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat tepatnya di dekat SPBU Besitang.
"Tersangka yang diamankan satu orang pria bernama Tarmizi dan total barang bukti narkotika yang diamankan seberat 28,18 Kg. Selain itu ada tiga orang yang kini masuk dalam daftar buronan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (25/5/2018).
Paulus menyebutkan penangkapan berawal saat penyidik mendapat informasi dari masyarakat pada Minggu (20/5/2018) bahwa ada dua orang laki-laki membawa narkotika jenis sabu melewati Jalan Lintas Sumatera-Banda Aceh. Kemudian, petugas Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut langsung mendatangi TKP.
"Sekira pukul 22.00 WIB, tim melihat satu unit Toyota Kijang Innova Biru Metalic Nopol BK 1878 BH tepatnya di TKP. Mobil tersebut diberhentikan seorang laki-laki berinisial AN (belum tertangkap DPO) yang mengendarai mobil, namun mengetahui keberadaan petugas, AN langsung melarikan diri. Tim berhasil menangkap satu orang tersangka Tarmizi," ucapnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikemudikan tersangka, ditemukan di belakang mobil satu buah tas warna hitam merah yang di dalamnya terdapat 19 bungkus plastik teh warna hijau bertulisan Cina merek Qing Shan dan 10 bungkus plastik warna emas bertulisan Cina logi bintang.
"Dari hasil interogasi terhadap tersangka Tarmizi, sabu tersebut dikirim oleh seorang berinisial TR (buronan) yang tinggal di Malaysia kepada HD (buronan) di Kabupaten Tamiang, lalu HD menyerahkan kepada AN (buronan) dan Tarmizi untuk disalurkan ke Medan," paparnya.
Menurut Paulus, barang haram ini rencanananya akan diedarkan di Kota Medan. Sebab Kota Medan sendiri masih menjadi pasar favorit jaringan narkoba karena tingginya permintaan.
"Ini jaringan internasional. Para pihak yang membawa barang ini masuk dari Malaysia ke Sumut masih dalam pengejaran. Medan masih menjadi pasar bagus untuk pengedar narkoba. Karena di sekitar kampung-kampung masih aktif pesta narkoba," pungkasnya.