Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini tengah harap-harap cemas. Sebab, terancam kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 250 miliar lebih dari retribusi perizinan.
Menjelang semester pertama berakhir, realisasi PAD pajak reklame dan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) masih jauh sangat minim. Target untuk pajak reklame tahun ini Rp 107 miliar dan retribusi IMB Rp 147 miliar. Sementara itu, realisasi untuk keduanya baru sekitar Rp 3 miliar atau hanya sekitar 11% lebih.
Kondisi ini membuat Pemko Medan terancam bangkrut. Sebab, PAD merupakan sektor utama pembiayaan pembangunan di Kota Medan.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri menyadari betul kondisi ini. Ia pun terlihat realistis, bahwa target PAD pajak reklame dan retribusi IMB sebesar Rp 254 miliar sulit tercapai.
Menurutnya, realisasi PAD yang sangat minim dari sektor pajak reklame dan retribusi IMB sudah beberapa kali dibahas.
"Kita sudah dorong agar BPMPTSP (Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) mempercepat proses perizinan baik IMB dan reklame agar realisasi penerimaan retribusi dari dua sektor itu meningkat," ujar Syaiful Bahri, Sabtu (26/5/2018).
"Sudah dirapatkan, digenjot agar sisa waktu tahun ini dimanfaatkan untuk meningkatkan realisasi PAD dari sektor retribusi IMB dan pajak reklame," pungkasnya.