Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pasca aksi sweeping yang meresahkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UKM), Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kesehatan mulai melakukan pendampingan, sehingga pelaku usaha tidak lagi menjadi bulan-bulan, disebabkan persoalan legalitas.
Pada Jumat (25/5/2018) Dinas Kesehatan Kota Medan melalui Seksi Kefarmasian oleh Santi Manullang melakukan survei tempat pembuatan natadecoco di kawasan Medan Labuhan. Ini sebagai upaya untuk memastikan kelayakan pemberian izin PIRT, sesuai tidak kondisi di lapangan.
Usai mendapat kunjungan Dinas Kesehatan, Elly, pemilik Natadecoco, Sabtu (26/5/2018) menyebutkan, dari hasil kunjungan tersebut dia diarahkan untuk meng-upgrade perizinan usahanya ke MD. Meski begitu untuk izin edar, sembari menunggu legalitas MD keluar Dinas Kesehatan masih memberikan kesempatan untuk mengeluarkan Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT) ini.
“Dari bahan bahan dan lokasi produksi semua disurvei. Harapan kita Pemko bisa mengeluarkan izin PIRT . Kalau harus menunggu izin MD yang dikeluarkan pusat, bisa menunggu hingga satu tahun,”kata Elly yang mengaku sudah empat bulan lalu mulai mengurus upgrade legalitas usahanya ini.
Menurutnya, dengan adanya PIRT tersebut, akan sangat membantu untuk pengembangan inovasi rasa di tengah lesunya pasar saat ini.
“Pasar semakin sepi, kalau tanpa inovasi jadinya gak ada perubahan,”ujarnya khawatir.
Oleh karenanya, dia sangat berharap, ke depan Pemko bisa mengeluarkan satu lembar lagi PIRT agar usahanya bisa bersaing di pasaran.
“Kalau bisa selesai dalam satu tahun syukur. Tapi , kalau ada kendala kan masih ada waktu lima tahun dengan PIRT yang ada. Mudah-mudahan tidak sampai lima tahun MD sudah keluar,”kata Elly.
Ia menambahkan, pihak Dinas Kesehatan akan membantu memfasilitasi untuk pengurusan MD ini. Mereka akan terus lakukan pengawalan untuk pengurusan izin MD dengan memediasi UKM ke pihak terkait.
Termasuk mulai dari cara dan prosedur apa saja yang harus dipenuhi. Selama ini sebut Elly saat menjalani tahapan pengurusan MD ini, dia terkendala di parameter untuk pengajuan laboratorium.
“Saya pernah ke Balai POM, yang disuruh itu parameternya ini. Besoknya saya ke sana lagi, bertemu dengan orang yang berbeda parameternya beda lagi. Jadi itu yang buat saya sangsi, karena biaya untuk lab itu menurut saya lumayan besar sekira Rp 4 hingga Rp 7 juta. Saya khawatir jika saya salah lab, uang ini akan hangus,”ujar Elly yang mengaku bingung dengan standar parameter yang harus dipenuhinya.
Bendahara Forda UKM Sumut, yang juga Sekretaris IWAPI SUMUT, Sri Wahyuni Nukman menyambut baik kunjungan yang dilakukan Dinas Kesehatan Medan dengan melakukan surviy untuk produk natadecoco di kawasan Medan Labuhan.
Mereka memberikan pengarahan termasuk bagaimana menata lokasi usaha yang benar untuk produk makanan. Selain harus steril, juga penempatan barang produksi dan bukan barang produksi harus dipisahkan.
“Kemudian memisahkan barang-barang yang retur, expide harus dipisahkan dengan barang yang layak jual,”ujarnya dan pihak Dinas Kesehatan juga mengarahkan untuk meningkatkan kredibilitas berusaha terkait hal-hal yang sudah ditetapkan seperti perizinan. Dengan mengikuti prosedur dan aturan yang ada, maka UKM sendiri kelak akan lebih nyaman menjalankan usaha.