Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Medan. Pasangan calon Gubernur dan Wakil
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat-
Sihar Sitorus (DJOSS) meminta perpindahan lokasi kampanye akbar 23 Juni
mendatang.
Pasangan nomor urut 1 dan 2 sebelumnya telah dijadwalkan untuk
berkampanye di Medan pada hari itu. Namun, belakangan, pasangan yang
diusung oleh PDIP dan PPP meminta perpindahan lokasi mereka dari Medan
ke Deliserdang.
Permintaan perpindahan ini pun kemudian dibahas bersama dengan Bawaslu
Sumut, kepolisian dan stakeholder terkait di KPU Sumut, Senin
(28/5/2018).
Anggota KPU Sumut, Yulhasni, mengatakan, usulan perpindahan ini belum
bisa diakomodir. Sebab, belum ada titik temu atas usulan perpindahan
lokasi DJOSS berkampanye.
Adapun latar usulan perpindahan ini karena DJOSS, kata Yulhasni,
beralasan tidak menemukan lokasi kampanye di Medan untuk menampung
sekitar 10.000 orang pendukung yang akan menghadiri kampanye itu.
"Makanya mereka minta pindah ke Deliserdang. Tapi tadi belum ada titik
temu," kata Yulhasni.
Menurutnya, tim ERAMAS sendiri dalam rapat itu meminta pelaksanaan
kampanye dijalankan sesuai dengan kesepakatan awal. "Paslon 1 bilang
tetap aja seperti keputusan awal," jelasnya.
Karena belum ada titik temu soal perpindahan ini, rencananya KPU Sumut
akan membahas kembali soal perpindahan ini.