Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Helmi Ibrahim Aji (22) dan Rilo Candra Vinanto (22) ditangkap atas pencurian mobil di Cililitan Kecil, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kedua pelaku mencuri mobil Toyota Agya dari rental langganannya.
"Jadi gini, mereka berdua ini memang sering menyewa mobil di rental itu, ya sudah beberapa kali ya. Nah ketika disewa, mobil korban kuncinya diduplikat oleh pelaku," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol A Nurdin kepada detikcom, Selasa (29/5/2018).
Pencurian mobil ini terjadi pada Selasa (29/5) dini hari. Kedua pelaku mendatangi rental mobil dengan menjebol pintu garasi.
"Lalu ada tetangga korban yang melihat dan dia WhatsApp ke korban, bilang kalau kondisi pintu terbuka. Setelah dicek korban, benar mobilnya sudah dibawa kabur oleh pelaku, itu sekitar jam 2 pagi. Ternyata pelaku mengambil mobil pakai kunci yang sudah diduplikat," terang Nurdin.
Mengetahui hal itu, korban langsung melakukan pengejaran. Hanya dalam tempo singkat, korban berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.
"Korban saat itu langsung mengaktifkan GPS mobilnya, nah diketahui mobil berada di Cipayung, akhirnya dikejar oleh korban," sambungnya.
Korban dibantu warga kemudian membawa pelaku ke Polsek Kramat Jati. Korban selanjutnya membuat laporan atas kasus pencurian tersebut.
dtc