Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017, Mulia Asri Rambe bereaksi terhadap tudingan Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya. Politikus Partai Golkar ini menantang Rusdi untuk buka suara mengenai siapa oknum yang dimaksud.
"Kalau ada oknum tendensius karena tak terakomodir keinginannya sebaiknya disebut secara gamlang siapa orangnya, harus gantle dan jelas," kata pria yang akrab disapa Bayek ini, Rabu (30/5/2018).
Menurutnya, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya tidak memiliki kompetensi. "Seharusnya tak usah datang ke pembahasan LKPj kalau tak ada sangkut pautnya sama DPRD. Personel Pansus LKPj terdiri dari keterwakilan seluruh fraksi, bukan orang per orang," tegasnya.
Kata dia, ada hak sanggah atau hak jawab yang bisa digunakan oleh Rusdi Sinuraya apabila rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus LKPj 2017 mengada-ada.
"Kan boleh diklarifikasi ,biar diadakan rapat dengar pendapat (RDP). Bawa bukti-bukti itu yang paling penting, bukan buang badan dan mengalihkan isu. Intinya, terlepas dari pengalihan isu, isi rekomendasi itu benar atau tidak. Itu aja," jelas anggota Komisi C DPRD Medan ini.
Bayek lantas mengibaratkan perseteruan Pansus dengan Rusdi seperti seorang tersangka yang diperiksa oleh KPK.
"Udah jelas pake rompi kuning digiring menuju jeruji besi, namun ketika ditanya awak media namun masih saja mengatan dia tidak bersalah," ungkapnya.
"Untuk itu kita dorong Wali Kota Medan selaku pejabat pemegang kekuasaan BUMD untuk mengevaluasi (mencari pengganti) Rusdi sinuraya dengan orang benar berkompetensi dalam pengelolaan pasar," ucapnya mengakhiri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya buka-bukaan mengapa sampai pihaknya mendapatkan rekomendasi jelek dari Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017.
Bahkan, Rusdi menganggap kinerja pansus tidak lagi murni. Sebab, ditunggangi oleh kepentingan oknum-oknum tertentu.
"Pansus sudah tendensius, karena ajang kepentingan tidak bisa kami akomodir makanya membuat pelampiasan seperti itu," kata Rusdi, Selasa (29/5/2018) menjawab kritik pansus yang merekomendasikan evaluasi Direksi PD Pasar oleh Wali Kota.
"Ini ada oknum, saya tidak bisa sebut nama saat ini, makanya sebut oknum. Ada kepentingan yang tidak terakomodir terkait Pasar Marelan," imbuhnya.
Rusdi mengatakan oknum tersebut meminta agar pengelolaan parkir di Pasar Marelan diserahkan kepada pihak ketiga. Namun, permintaan itu tidak bisa dipenuhinya.