Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemko Medan akhir tahun anggaran 2017 meminta Pemko Medan segera melalukan pemerataan jumlah puskesmas.
Ketua Pansus LKPj 2017, Rajuddin Sagala, mengatakan, penyebaran Puskesmas di Medan belum mengikuti pola kepadatan penduduk. "Kami melihat, ada wilayah yang seharusnya memiliki puskesmas, justru tak ada," katanya, di Medan, Rabu (30/5/2018).
Dikatakannya, pemerataan jumlah puskesmas merupakan salah satu rekomendasi Pansus kepada Pemko Medan, khususnya Dinas Kesehatan Kota Medan yang disampaikan melalui sidang paripurna dewan, Senin (28/5/2018).
Selain itu, Dinas Kesehatan juga diminta untuk melakukan penyebaran tenaga medis di puskesmas-puskesmas yang ada. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal. "Apalagi yang mengakses Puskesmas sebagian besar masyarakat menengah ke bawah," jelasnya.
Pansus juga mendorong peningkatan koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan BPJS Kesehatan dalam memutakhirkan data masyarakat yang memperoleh jaminan sosial bidang kesehatan. "Sejauh ini data mereka masih belum sinkron," pungkasnya.