Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017, Rajuddin Sagala tak gentar dengan ancaman Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya yang ingin mempolisikan dirinya.
"Silahkan, malah saya dorong supaya dilaporkan, biar terbongkar semua kebobrokannya," kata Rajuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (30/5/2018).
Politisi PKS itu menilai laporan atau rekomendasi pansus sudah melalui tahapan, mulai dari pembahasan, finalisasi dan persetujuan pimpinan dewan.
Hanya saja, diakuinya ada sedikit perubahan laporan Pansus LKPj dengan rekomendasi yang dibacakan Ketua DPRD saat sidang paripurna pengesahan LKPj.
"Soal tuduhan adanya pengutipan uang saat penerimaan karyawan itu sudah saya tanyakan kepada teman-teman yang lain, apakah itu ada datanya, jangan asal main tuduh, karena tidak ada, saya minta hapus, rupanya tidak juga," paparnya.
Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya tidak terima dengan segala macam tuduhan yang disampaikan panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 kepada dirinya.
"Direkomendasi disebutkan PD Pasar menerima karyawan sebanyak 200 orang dengan membayar Rp25 juta. Padahal itu tidak benar, itu sudah tudingan pencemaran nama baik, saya tidak terima, saya akan laporkan Ketua Pansus LKPj (Rajuddin Sagala) ke Polda," katanya di Medan, Rabu (30/5/2018).
Segala bentuk rekomendasikan yang disampaikan Pansus, kata dia, tidak ada yang benar. Seluruh tuduhan tendensius.
"Direksi akan dapat internal mengenai hal ini, nanti kami akan surati DPRD untuk mengklarifikasi itu semua," paparnya.