Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Hak keuangan untuk penggawa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memicu kritikan publik. Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri sudah membicarakan isu ini dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.
"Tadi saya pun ditanya oleh Bapak Presiden, dan beliau pun minta maaf," kata Megawati di acara Peluncuran Buku dan Peluncuran Perangko Bung Karno di Gedung Filateli, Jl Pos Besar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).
Saat bertemu Jokowi, Megawati menyarankan agar Jokowi tenang saja, apalagi Megawati sendiri juga sudah maklum bahwa dirinya menjadi sasaran kritik di media sosial. Megawati menyarankan ke Jokowi agar tak menganggap 'bully' di internet itu sebagai hal yang serius.
"Jadi beliau (Jokowi) saya harapkan tenang-tenang saja karena mungkin nama saya saja saya bilang. Saya guyoni dengan bilang, 'Puasa loh, Pak. Sudahlah, enggak usah dibawa ke dalam hati.'," kata Megawati menyampaikan obrolannya dengan Jokowi.
Media sosial di internet sempat riuh gara-gara gaji penggawa BPIP itu ditetapkan lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Perpres itu diteken Presiden Jokowi pada 23 mei 2018 kemarin.
Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:
Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000. (dtc).