Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Ketua Partai Gerindra menyerukan agar para anggota DPR menolak Tunjangan Hari Raya (THR). Apakah rekan-rekan partainya di DPR bakal setuju?
"Kalau saya menyarankan tolak saja," kata Ketua DPP Bidang Advokasi dan Hukum Partai Gerindra, Habiburokhman, Jumat (1/6).
Menurutnya, THR itu jumlahnya sedikit namun menyulut kontroversi. Lebih baik duit itu ditolak.
"Kalau anggota DPR dapat THR menurut saya gak pas, malah bikin rame. Jumlahnya juga gak sebandjng dengan yang harus dikelurkan untuk membina konstituen," ujarnya.
Dia tak setuju dengan langkah menerima THR itu kemudian disalurkan sebagai bentuk sumbangan. Para anggota DPR perlu tegas menyikapi THR itu.
"Jadi mekanisme tolak, bukan disumbangkan segala macam. Tegas, tolak saja," kata dia.
THR untuk anggota DPR itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketua DPR mendapat Rp 26,6 juta dan anggota DPR mendapatkan Rp 16,48 juta. Habiburokhman berharap rekan-rekannya di Fraksi Partai Gerindra DPR sepakar dengan pendapatnya.
"Saya pikir sebagian besar rekan-rekan sepakat," kata Habiburokhman. (dtc)