Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Peserta aksi Kamisan menyodorkan surat tuntutan pengungkapan dan penuntasan kasus pelanggaran HAM kepada Presiden Joko Widodo saat diterima di Istana Negara. Peserta aksi meminta Jokowi menuntaskan kasus HAM yang belum terungkap selama ini.
"Memang kita tidak harus ditandatangani (surat tuntutan itu), tetapi itu merupakan tuntutan tertulis yang kami minta kepada Pak Jokowi. Mengenai perkembagannya kan harus mengikuti alur pembicaraan di dalam pertemuan dengan Presiden," ujar Ketua Presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Maria Catarina Sumarsih, Jumat (1/6).
Meski menyodorkan surat, peserta aksi tidak memaksa Jokowi untuk menandatangani surat tersebut. Mereka ingin ada komitmen Jokowi menyelesaikan kasus-kasus itu.
"Kami tidak memaksa, kami (menyampaikan), ini tuntutan kami dan kemudian ada komitmen presiden untuk menyelesaikan, untuk mengupayakan, untuk mencari solusi penyelesaian secara Yudisial dan non Yudisial. Tidak ada kata-kata Pak Jokowi yang menyebutkan rekonsiliasi," katanya.
"Dan Pak Jokowi menyampaikan bahwa akan mencari solusi untuk menyelesaikan secara yudisial dan non yudisial. Pak Jokowi juga merasa ini bukan pertemuan pertama kali," lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi berjanji akan mempelajari masukan dari peserta Kamisan dan akan mempelajari berkas yang diterimanya soal kasus HAM. Jokowi mempersilakan peserta aksi untuk mengawalnya menyelesaikan kasus HAM tersebut.
"Selanjutnya untuk supaya mengejar-ngejar, Bapak Ibu silakan mengejar-ngejar mengenai perkembangan dari pertemuan hari ini melalui Pak Moeldoko. Tetapi kalau misalnya Bapak Ibu perlu dengan kami, silakan memberitahukan dan juga mungkin suatu saat kami juga akan mengundang bapak ibu," ucap Sumarsih menirukan pesan Jokowi.
Ada 6 kasus yang akan dipelajari Jokowi terkait kasus HAM yang dilaporkan peserta aksi. Para perwakilan tiap kasus pun dipersilakan untuk berbicara.
"Saya bicara atasnama JSKK dan saya bicara atasnama keluarga korban Semanggi. Perkembangan seperti itu, jadi masih ada langkah-langkah selanjutnya yang harus dikawal, dan Pak Jokowi juga sudah menyarankan silahkan dikawal melalui mengejar-ngejar Pak Moeldoko dan kalau harus bertemu dengan saya silahkan mengajukan," tuturnya.
Peserta Aksi Kamisan bertemu dengan Jokowi di Istana, Kamis (31/5) kemarin. Mereka meminta Jokowi mengakui kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Bapak Presiden minta kami mengejar-ngejar Bapak Moeldoko seandainya permohonan kami agar Bapak Presiden memberikan pengakuan terjadinya pelanggaran, kasus-kasus yang sudah dijelaskan Komnas HAM yaitu Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa, 13-15 Mei 98, Talangsari, Tanjung Priok, dan tragedi 65 menjadi kewajiban Jaksa Agung untuk menindaklanjuti ke tingkat penyidikan," ujar Sumarsih yang juga merupakan Ibu Korban Tragedi Semanggi I itu. (dtc)