Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Banten. Frantinus Nirigi (26) jadi tersangka karena candaan bom di pesawat Lion Air JT 687 rute penerbangan Pontianak-Jakarta. Dia ingin dibebaskan dan kasus ini diselesaikan lewat mediasi. Apa respons Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi?
Frantinus dijerat dengan Pasal 437 (2) Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun penjara.(dtc)