Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menegaskan penolakan visa Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Israel tak perlu dijadikan polemik. Menurutnya, hal itu merupakan konsekuensi dari tindakan Indonesia yang juga melarang warga Israel memasuki wilayah Indonesia.
Dia mencontohkan kerugian yang bakal didapat Israel dari segi pariwisata. Sebab wisatawan Indonesia banyak yang melancong ke Israel.
"Ya memang untuk saat ini warga kita tidak bisa beribadah dan berziarah ke Yerusalem. Tapi jika dilihat, ini Israel melanggar Resolusi PBB yang menyebutkan bahwa Masjid Al Aqsa di Yerusalem merupakan situs suci umat Islam dan warisan dunia yang seharusnya bisa dikunjungi oleh seluruh orang dari berbagai belahan dunia," kata Taufik.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan pada pertengahan Mei lalu, pemerintah Indonesia melarang warga Israel mengunjungi Indonesia. Yasona juga mengatakan adanya penolakan visa terhadap 53 warga negara Israel yang akan ke Indonesia. Alasan penolakan disebutnya sangat sensitif.
"Tentang 53 orang warga negara Israel yang ditolak visanya itu benar. Itu adalah hasil keputusan clearing house yang kita lakukan. Alasannya itu tidak dapat kami sampaikan. Ini masalahnya sensitif," ujar Yasonna di kantor Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018).
Yasonna mengatakan visa yang ditolak atau diterima adalah kewenangan negara. Apalagi terkait Israel, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut.
"Masing-masing negara mempunyai kewenangan dan merupakan kedaulatan negara tersebut untuk menerima visa atau menolak visa negara lain," imbuhnya.(dtc)