Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengatakan bahwa bisnis Uber di Turki sudah berakhir setelah Departemen Dalam Negeri Turki memerintahkan Uber untuk menghentikan operasinya.
Lebih lanjut, Erdogan mengatakan bahwa pasar taksi Turki tidak membutuhkan Uber dan pihak berwajib akan melakukan apapun untuk menghentikan Uber. "Tidak ada lagi hal seperti itu. Kita sudah memiliki sistem taksi kita sendiri," kata Erdogan seperti dikutip dari Gizmodo, Minggu (3/6).
"Kita akan menentukan ini sendiri. Departemen Dalam Negeri kita sudah memberi perintah. Polisi lalu lintas akan mengatasi situasi ini dan melakukan apapun yang dibutuhkan," tambahnya.
Pernyataan Erdogan ini merupakan kelanjutan dari protes besar-besaran oleh supir taksi konvensional di Istanbul yang menganggap bahwa bisnis Uber melanggar hukum di Turki. Selain itu, Erdogan yang menghadapi pemilihan umum juga didukung oleh industri taksi terbesar di Turki.
Erdogan sendiri merasa bahwa intervensi ini memiliki basis hukum yang jelas, yaitu Uber tidak memiliki lisensi untuk beroperasi sebagai taksi.
Untuk beroperasi di Turki, Uber menggunakan lisensi D-2 yang membutuhkan biaya 3.550 lira (USD 760) per tahun dan tidak valid untuk mengoperasikan taksi. Sedangkan lisensi taksi konvensional membutuhkan biaya 1,6 juta lira (USD 360.000) per tahun.
Turki juga baru-baru ini memberlakukan sanksi bagi kendaraan dengan lisensi D-2 yang digunakan sebagai taksi secara ilegal. Hingga Mei 2018, denda yang dikenakan kepada pengemudi Uber di Istanbul sudah mencapai 18,92 juta lira (USD 4,1 juta).
Terlepas dari apakah ancaman Erdogan ini benar atau hanya sekedar koar-koar menjelang pemilihan umum, ini akan memperpanjang daftar masalah Uber. Dalam beberapa tahun terakhir, Uber harus menjual bisnisnya di Cina dan Asia Tenggara dan harus menghadapi regulator di Bulgaria, Denmark, dan Italia. (dtn)