Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) tak akan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus e-KTP. Ini alasan Bamsoet tak hadir dalam panggilan KPK hari ini.
"Karena benturan dengan berbagai kegiatan kedewanan protokoler seperti hari ini (tidak bisa)," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
Meski begitu, Bamsoet sudah meminta penjadwalan ulang kepada KPK atas pemanggilan dirinya sebagai saksi atas tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung. Dia menyebut ketidakhadirannya ini sebagai masalah teknis.
"Saya telah mengirim surat untuk dapat dijadwalkan kembali mengingat kegiatan di DPR pada pagi hingga siang dan kegiatan keagaman pada siang, sore hingga malam harinya telah terjadwal jauh-jauh hari," jelas Bamsoet dalam keterangan terpisah.
"Surat dari KPK baru diterima di DPR pada Kamis sore dan baru malamnya saya diberitahu. Sementara Jumat dan Sabtu libur," tambah politikus Golkar itu.
Bamsoet memastikan siap membantu KPK dalam penyidikan kasus yang telah menjerat eks Ketua DPR Setya Novanto itu. Dia pun memberi apresiasi kepada KPK yang disebutnya semakin baik dalam melakukan penindakan terhadap perkara-perkara korupsi.
"Ketidakhadiran ini sendiri hanyalah masalah teknis terkait adanya agenda dalam waktu yang bersamaan. Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya siap memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang saya ketahui," tutur Bamsoet.
Bamsoet diagendakan diperiksa dalam penyidikan kasus e-KTP atas tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung, hari ini. Selain Bamsoet, KPK juga telah melayangkan surat panggilan kepada anggota DPR lainnya sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan mereka akan dilakukan sepanjang pekan depan. (dtc)