Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini. Padahal penyidik sudah memanggil Bamsoet untuk diperiksa terkait Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Berkaitan dengan Irvanto, yang merupakan keponakan Setya Novanto, Bamsoet mengaku mengenalnya. Menurut Bamsoet, Irvanto juga berada di lingkungan Partai Golkar.
"Kalau Irvanto ya saya pasti kenal, karena kan dia di Golkar juga dan beberapa kali bertemu di rumah Pak Novanto. Ya kenal begitu saja sebagai keponakannya Pak Novanto," ujar Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
"Tapi biarlah nanti fakta-fakta hukum yang bicara. Kalau lebih detailnya tanyakan kepada Mas Febri (Kabiro Humas KPK Febri Diansyah)," imbuh dia.
Sedangkan terkait Made Oka, yang merupakan orang kepercayaan Novanto, Bamsoet mengaku sama sekali tak tahu. Dia mengaku hanya sering mendengar namanya berseliweran di media massa.
"Saya tidak kenal Made Oka. Sering dengar namanya, iya. Tapi nggak kenal," tutur Bamsoet.
Irvanto dan Made Oka saat ini sudah berstatus tersangka. Panggilan penyidik KPK pada Bamsoet sebenarnya berkaitan dengan kelengkapan berkas kedua tersangka itu, tetapi Bamsoet absen hadir.
Sedangkan deretan anggota DPR atau mantan anggota DPR lain juga dipanggil dan telah hadir. Mereka di antaranya Agun Gunandjar Sudarsa (anggota Komisi III DPR), Melchias Marcus Mekeng (mantan Ketua Banggar DPR), Mirwan Amir (mantan Ketua Banggar DPR), dan Khatibul Umam Wiranu (mantan anggota Komisi II DPR). (dtc)