Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.com-Sidikalang. Sekitar 20-an dokter spesialis dan dokter umum RSUD Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (4/6/2018), mendatangi Kantor Bupati Dairi. Para dokter menuntut hak mereka berupa insentif dan jasa medis yang tidak diakomodir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.
Dengan mengenakan jas warna putih, para dokter keluar dari sejumlah kenderaan yang mereka tumpangi dan diparkir persis di pelataran kantor bupati, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.
Sejumlah dokter saat dimintai keterangan oleh wartawan tidak satupun yang bersedia.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, para dokter protes atas penghapusan jasa medis dan atau insentif bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdasarkan peraturan bupati tentang larangan tunjangan penghasilan ganda.. Sementara, penghasilan jasa medis dan insentif sudah diatur undang-undang dan Perda. Kalau jasa medis mau dihapus, para dokter meminta cabut dulu Perdanya.
Para dokter juga kesal sebab jasa medis dan insentif sejak Januari 2018 belum juga dicairkan.Mereka telah mempertanyakan kepada Direktur RSUD Sidiklang, Henry Manik, namun tak diperoleh jawaban memuaskan.
Pada sidang paripurna DPRD Dairi terkait LKPj Bupati Dairi tahun 2017,. dewan sudah mempertanyakan terkait tambahan (tunjangan) penghasilan dokter tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Sebastianus Tinambunan, menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat edaran tentang tunjangan penghasilan ganda. Menurutnya, tenaga medis hanya menerima 1 tunjangan penghasilan. Insentif atau jasa medis.
"Untuk itu, dokter harus memilih salah satu sesuai surat edaran KPK dimaksud," tandasnya.