Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan langsung menyita sejumlah produk makanan dan minuman kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak di Transmart Supermarket Plaza Medan Fair dan Brastagi Supermarket Manhattan Times Square Medan, Senin (4/6/2018).
Kepala Dinas Perdaganga Kota Medan, Armansyah Lubis, mengatakan, pihaknya langsung membawa produk kedaluwarsa tersebut sebagai barang bukti. "Nanti kami akan minta keterangan dari pihak pengelola mengenai masalah ini," kata.
Menurut dia, pihaknya memang telah memerintahkan petugas untuk menarik semua produk kedaluwarsa. Sidak yang dipimpin Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tersebut memang masih berupa peringatan, bukan penindakan.
Hanya, kata dia, pengawasan terhadap dua supermarket tersebut dan semua supermarket yang ada di Medan akan ditingkatkan, terutama hingga sebulan ke depan. "Jika masih ada barang kedaluwarsa, sanksi paling berat kami cabut izin usaha," tegasnya.
Dia menegaskan, peringatan ini hanya berlaku sekali karena seharusnya pihak pengelola menaati aturan yang ada. Apalagi soal produk kedaluwarsa. Ke depan, pihaknya tak segan-segan menindak tegas setiap pengusaha yang ketahuan berlaku curang dengan sengaja menjual produk kadaluwarsa atau bahkan memanipulasi masa kedaluwarsa.
Adapun barang bukti yang disita tersebut sebagian besar merupakan produk makanan ringan dan susu. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk memintai keterangan dari pihak pengelola supermarket.
"Kami juga akan meminta kelengkapan dokumen penjualan produk-produk ini. Jika menyalahi aturan, akan kami tindak," pungkasnya.