Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta - Pemerintah akan memangkas harga acuan tertinggi (HET) untuk beras medium. Hal itu dilakukan agar harga di pasaran lebih terjangkau.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahja Widayanti mengatakan saat ini revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 57 tahun 2017 tentang HET beras sedang dibahas. Ia memastikan aturan tersebut akan selesai secepatnya.
Tjahja menjelaskan kebijakan ini diambil lantaran saat ini harga beras medium di wilayah I, yakni Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi masih tinggi. Maka dari itu ia berharap revisi aturan tersebut dapat membuat harga beras lebih murah.
"Lagi dibahas. Ya secepatnya supaya harga lebih murah," jelasnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (4/6).
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Roy Mandey menjelaskan telah menetapkan penurunan harga beras medium.
"HET beras sudah dari minggu lalu diturunkan, jadi HET-nya diturunkan khususnya medium. Karena medium ini yang paling dibutuhkan masyarakat, tidak hanya di ritel tapi juga di pasar tradisional. Tidak ada keluhan karena sumber suplai diturunkan harganya jadi kita per ritel juga ikut turunkan harga," jelasnya.
Sementara itu, rencana tersebut telah ditetapkan dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan mematok harga beras medium menjadi 8.950/kg dari sebelumnya Rp 9.450/kg.
Berikut daftar HET beras medium:
Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi, Bali dan NTB: Rp 9.450/kg
Sumatera lainnya, NTT, dan Kalimantan: Rp 9.950/kg
Maluku dan Papua: Medium Rp 10.250/kg. (dtf)