Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta lebih tegas menindak pengusaha, terutama supermarket yang kedapatan masih menjual produk kedaluwarsa di pasaran. Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS, mengatakan, dari tahun ke tahun Pemko hanya mengancam akan mencabut izin usaha
"Tapi sampai sekarang pengusaha masih melakukan kesalahan yang sama," katanya, di Medan, Senin (4/6/2018).
Sebagai catatan, saat melakukan sidak di Transmart Supermarket Plaza Medan Fair dan Brastagi Supermarket Manhattan Times Square Medan, Pemko Medan menemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang kedaluwarsa. Pemko memerintahkan pengusaha untuk menarik produk-produk tersebut jika tak ingin izin usahanya dicabut.
Menurut Hendra, seharusnya Pemko harus bertindak lebih tegas, bukan hanya berupa teguran atau peringatan."Bila perlu langsung kasih surat peringatan satu, dua dan tiga. Biar mereka jera," tegasnya.
Apalagi, produk kedaluwarsa tersebut ditemukan di dua supermarket besar dengan konsumen yang sangat banyak. "Kalau perlu Pemko umumkan ke masyarakat, hati-hati beli di dua supermarket itu," ungkapnya.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih hati-hati saat berbelanja di pasar maupun pusat-pusat perbelanjaan. Pasalnya, ada banyak oknum-oknum tertentu yang sengaja mengeluarkan produk kedaluwarsa memanfaatkan momen Ramadan dan Lebaran yang selalu tinggi permintaan.
"Yang mereka lakukan itu jahat. Harus ditindak tegas.Pemko jangan cuma gertak, setelah itu dibiarkan," pungkasnya.