Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kabar gembura bagi pata aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Hari ini tunjangan hari raya (THR) yang ditunggu-tunggu bisa cair hari ini.
"Rencananya memang begitu, THR dicairkan hari ini," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Irwan Ritonga, di Medan, Selasa (5/6/2018).
Disebutkannya, pembayaran gaji untuk bulan Juni sudah dilakukan, Senin 4 Juni 2018. Menurutnya, lambatnya tagihan pembayaran THR dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi penyebab THR dan gaji tidak bisa dicairkan bersamaan.
"Semalam masih ada beberapa OPD yang belum menyerahkan SPM (Surat Perintah Membayar) THR. Sementara sudah waktunya membayar gaji, makanya gaji dibayar lebih dahulu," jelasnya.
Pada dasarnya, Irwan menyebut pihaknya juga tetap ingin mencairkan THR lebih awal. Sebab, hal itu sudah dinanti-nanti para ASN.
"Karena sudah masuk seluruh SPM, maka kami akan terbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) ke Bank. Nanti uang THR nya langsung masuk ke rekening masing-masing," paparnya.
Selain ASN, lanjut Irwan, THR juga akan diberikan kepada Anggota DPRD Medan. "Anggota dewan juga dapat THR yang terdiri dari gaji, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, sama dengan ASN," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irwan karena tidak ada alokasi anggaran khusus dari pemerintah pusat, sumber dana untuk membayar THR ASN berasal dari DAU (Dana Alokasi Umum), begitu juga dengan gaji 13.
"Tidak ada anggaran khusus untuk THR dan gaji 13, makanya dari DAU yang ada dan kekurangannya diambil dari APBD. Gaji ke 13 Juli dicairkan, " jelasnya.