Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dipastikan kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan semakin tebal untuk menghadapi Lebaran yang jatuh pekan depan. Pasalnya, selain akan menerima THR (Tunjangan Hari Raya), para ASN juga akan menerima tunjangan tambahan penghasilan (TPP).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Irwan Ritonga berharap SPM (surat perintah membayar) atau tagihan untuk membayar TPP sudah diserahkan paling lambat Kamis (7/6/2018).
"Kalau tagihan masuk hari Kamis, Jumat pagi atau siangnya sudah bisa diterbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk diserahkan ke bank," jelasnya, di Medan, Selasa (5/6/2018).
"TPP itu tiap bulan sekitar Rp 40 miliar. TPP dibayar setelah bekerja, beda dengan gaji yang dibayar sebelum bekerja. Lumayan lah keuangan ASN menghadapi Lebaran tahun ini," sebutnya
Irwan juga berpesan agar seluruh tagihan lain juga bisa dikirimkan ke BPKAD paling lambat hari Kamis lusa.
"Mau tagihan apapun itu, kalau bisa Kamis paling lambat, biar Jumat tidak buru-buru dan kami tidak lembur. Jumat kan hari terakhir kerja sebelum cuti bersama lebaran," ungkapnya.
Untuk diketahui, ASN terakhir bekerja Jumat, 8 Juni 2018. Setelah itu cuti bersama dan kembali bekerja pada Rabu, 20 Juni 2018.