Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kuala Lumpur. Tommy Thomas, calon Jaksa Agung Malaysia yang diajukan pemerintahan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad, sempat mendapat penolakan publik karena dia non-Melayu dan seorang non-muslim. Namun Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V menyetujui penunjukan itu.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (5/6), Tommy yang seorang pengacara top Malaysia diajukan oleh pemerintahan Mahathir untuk menjabat Jaksa Agung yang baru, menggantikan Mohamad Apandi Ali. Namun sejumlah kelompok etnis mayoritas Melayu menolak penunjukan itu.
Dalam pernyataan terbaru, Istana Negara menyatakan Sultan Muhammad V memutuskan untuk mengakhiri masa jabatan Mohamad Apandi dan menunjukkan Tommy sebagai Jaksa Agung sesuai dengan nasihat dari Mahathir dan usai berkonsultasi dengan delapan sultan Malaysia lainnya.
"Penunjukan ini akan tetap melindungi hak-hak khusus Melayu dan Bumiputera dan status Islam sebagai agama federasi ini" sebut pejabat Istana Negara, Wan Ahmad Dahlan Abdul Aziz, dalam pernyataan resmi mewakili Yang di-Pertuan Agong.
Bumiputera merupakan sebutan untuk 'pribumi' di Malaysia. Tommy Thomas merupakan warga non-Melayu pertama yang memegang jabatan Jaksa Agung sejak Malaysia terbentuk tahun 1963.
Dewan Kesultanan Malaysia, yang terdiri atas para Sultan yang memimpin sembilan wilayah Malaysia, awalnya dijadwalkan bertemu pada Selasa (5/6) untuk membahas rencana penunjukan Tommy menjadi Jaksa Agung Malaysia. Keputusan Dewan Kesultanan Malaysia diperkirakan mampu meredam perbedaan pendapat di kalangan Melayu muslim, yang jumlahnya mencapai 60 persen dari total populasi Malaysia yang mencapai 32 juta jiwa.
Diketahui bahwa Malaysia menganut sistem monarki konstitusional demokratik, dengan Yang di-Pertuan Agong sebagai kepala negara dan PM sebagai kepala pemerintahan. Selain berwenang menunjuk PM, Yang di-Pertuan Agong juga berwenang memberi persetujuan pada setiap anggota kabinet serta pejabat pemerintahan yang diajukan atas nasihat PM Malaysia.
Tommy yang sudah 42 tahun menjadi pengacara ini merupakan keturunan etnis India dan menganut Kristen. Sebagai Jaksa Agung, dia memiliki tugas penting untuk mengadili pihak-pihak yang terlibat dalam skandal korupsi pada perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad(1MDB) yang diselimuti utang.
Mahathir mengajukan nama Tommy untuk posisi Jaksa Agung sejak dua pekan lalu. Sebelumnya, Mahathir memerintahkan Mohamed Apandi untuk cuti setelah menyebutnya menghambat penyelidikan 1MDB. Diketahui bahwa Mohamed Apandi membersihkan mantan PM Najib Razak dari setiap pelanggaran hukum terkait 1MDB.
Najib sendiri menyangkal melakukan pelanggaran hukum, namun dia dicegah untuk keluar negeri oleh otoritas Malaysia. Di bawah Mahathir, otoritas Malaysia membuka kembali penyelidikan skandal 1MDB untuk memulihkan seluruh dana 1MDB yang diselewengkan semasa pemerintahan Najib. (dtc)