Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bantul - Polisi melepas seorang suporter Persebaya berinisial MIB (17), warga Nganjuk, Jawa Timur yang menjadi pelaku perampasan motor di Bantul. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial DS (17), warga Nganjuk, kini dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRS) Sleman.
"Satu pelaku (DS) kita titipkan ke BPRS Sleman karena keluarga tidak ada yang menjamin. Satunya (MIB) kita kembalikan ke orangtua," jelas Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo saat dihubungi detikcom, Selasa (5/6/2018).
Rudy menjelaskan, pelaku berinisial MIB dikembalikan ke keluarga karena orang tuanya bersedia menjamin. Meski dipulangkan, lanjut Rudy, MIB tetap dikenakan wajib lapor seminggu dua kali ke Mapolres Bantul.
"Dikarenakan pelaku masih kategori anak di bawah umur maka penyidik berkoordinasi dengan Bapas untuk pendampingan sesuai UU SPPA, kemudian ditingkatkan ke proses penyidikan," ungkapnya.
Peristiwa perampasan ini bermula saat korban, Firdos Ade Pratama (18), warga Kebumen bersama seorang temannya berangkat ke Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul untuk melihat pertandingan Persija VS Persebaya, Minggu (3/6) kemarin.
Saat hampir sampai di SSA Bantul pada Minggu malam, ternyata jalannya sudah dipenuhi Bonek sehingga mereka mencari jalan alternatif. Akhirnya mereka lewat Bulak Sawah Dusun Pacar, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul.
"Di tengah jalan bulak sawah sekitar pukul 19.00 WIB korban dihadang gerombolan Bonek. Lalu korban diminta mengeluarkan identitasnya dan disuruh membuka jaketnya, ternyata korban menggunakan kaos The Jack," ungkapnya.
"Akhirnya korban dipukuli dan diambil dompet berisi uang, serta kaos yang digunakan disobek-sobek. Korban dapat melarikan diri namun sepeda motor yg dikendarai tertinggal dan dibawa oleh gerombolan Bonek," lanjutnya.
Setelah mendapat informasi peristiwa tersebut jajaran Polresta Surakarta langsung melakukan penghadangan jalur yang dipakai Bonek, Minggu (5/6) malam. Ternyata benar terdapat dua Bonek yang mengendarai motor korban.
"Barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor Honda Vario nopol AA 6804 LD berikut STNK atas nama Siti Faikoh beralamat di Kemumen. Kemudian juga ada sebuah dompet warna hitam bertuliskan Chivas Regal," ucapnya.
Setelah penangkapan tersebut kedua pelaku beserta barang buktinya diserahkan ke Mapolres Bantul, karena peristiwanya terjadi di Bantul. Polres Bantul sendiri memastikan proses penyidikan masih terus berlanjut. dtc