Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Medan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan telah mengevaluasi proses rekayasa lalulintas di jalan Imam Bonjol, Jalan Zainul Arifin, Jalan Palang Merah dan Jalan Diponegoro beberapa waktu lalu.
Kadishub Kota Medan Renward Parapat menjelaskan, setelah hampir dua bulan melakukan rekayasa arus lalulintas di ruas-ruas jalan itu, ada arus yang dikembalikan seperti semula. "Ada beberapa pertimbangan berdasarkan evaluasi dengan kepolisian, khususnya Satlantas Polrestabes Medan," katanya di Medan, Rabu (6/6/2018).
Pada rekayasa sebelumnya, kendaraan dari arah Jalan Imam Bonjol tak boleh belok kanan ke arah Jalan Zainul Arifin. Kendaraan di arahkan ke Jalan Kartini kemudian masuk ke Jalan Diponegoro.
Namun, karena ada penumpukan kendaraan di ruas Jalan Imam Bonjol atau tepatnya di dekat Tiara Convention Center, maka arus lalulintas tersebut dikembalikan seperti semula.
Sementara, arus kendaraan dari arah Palang Merah masih tetap pada pola rekayasa, yakni harus memutar lebih dulu ke Jalan Kartini jika akan masuk ke Jalan Diponegoro. Sebelumnya, kendaraan dari ruas jalan itu bisa langsung memotong lewat Jalan Zaiunul Arifin.
Sementara, kendaraan dari Jalan Imam Bonjol yang masuk ke Jalan Zainul Arifin tak boleh memotong langsung ke arah Sun Plaza. Setiap kendaraan dari arah ini diharuskan berbelok ke kanan. "Jika ingin ke Sun Plaza, kendaraan dari Imam Bonjol harus memutar lewat Jalan Kartini atau ruas jalan di sebelahnya, masuk ke Diponegoro kemudian belok kiri menuju Sun," jelasnya.
Menurut dia, rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan itu masin akan terus dilakukan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala. "Kalau tidak efektif kurangi kemacetan, pasti akan kembali seperti semula," pungkasnya.