Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dua elite PDIP, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Mendagri Tjahjo Kumolo, berbeda pendapat soal THR PNS yang diambil dari dana APBD. PPP pun memberi usulan bagi daerah yang belum menyiapkan anggaran THR.
"Ini bukan soal memihak siapa. Sebab kalau hal tersebut sudah dibicarakan sebelumnya ya tidak ada masalah," kata Waskjen PPP Ahmad Baidowi, Rabu (6/6) malam.
Awiek, sapaan karibnya, tiap daerah sebaiknya membiayai THR PNSsesuai kemampuan daerahnya. Dia berharap daerah yang tidak mampu untuk tidak memaksakan diri.
"Mengenai pembebanan, tinggal disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Artinya bagi daerah yang tidak mampu jangan dipaksakan, harus ada solusi jalan tengah," tuturnya.
Awiek menjelaskan daerah yang belum menganggarkan THR dan gaji ke-13 bagi PNS bisa mengambil dari tiga sumber dana. Di antaranya anggaran tidak teduga, penjadwalan ulang atau menunda kegiatan daerah yang bukan prioritas, dan kas daerah.
"Kalau anggaran THR dan gaji ke-13 belum disediakan daerah, sumbernya itu bisa dari tiga unsur. Bisa diambil dari anggaran Belanja Tidak Terduga, kalau belum cukup juga bisa melakukan penjadwalan ulang kegiatan, dan kalau masih belum cukup juga ya mengambil uang yang tersedia di kas daerah," sebutnya.
"Penjadwalan ulang kegiatan adalah menunda program kegiatan daerah yang belum prioritas, sehingga anggarannya bisa digunakan untuk memenuhi pemberian THR dan gaji ke-13," sambung Awiek.
Dia juga memberikan masukan mengenai solusi dari polemik tersebut. Dia menyebut alokasi anggaran daerah dapat dibahas bersama DPRD untuk mengurangi polemik.
"Mengenai alokasi anggarannya bisa dibahas bersama DPRD. Bagi yang belum dialokasikan memang harus ada terobosan hukum agar tidak menjadi persoalan," tutupnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merasa keberatan jika THR PNS diambil dari APBD. Terlebih jika nominal yang hrus dikeluarkan cukuo besar.
"Kalau besar kan ya, bebani (APBD), berat ya. Masak pakai APBD," ungkap Risma dikutip dari CNN TV, Selasa (5/6).
Pernyataan Risma itu dipertanyakan oleh kolega satu partainya yang menjabat Mendagri Tjahjo Kumolo. Dia mengingatkan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan melalui Kemendgari merupakan hasil rapat koordinasi Kemendagri bersama pemda dan DPRD.
"Wong itu surat yang kami buat adalah permintaan daerah pada saat kami rakor kepala daerah yang dihadiri oleh sekda dan ketua-ketua DPRD seluruh Indonesia, bahwa semua nggak ada masalah kok," ucap Tjahjo, Rabu (6/6).(dtc)