Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua KPK Agus Rahardjo mengeluhkan tentang anggaran bagi lembaga
antikorupsi tersebut yang dianggapnya masih kecil. Agus pun berharap
KPK mendapat anggaran lebih agar dapat melakukan pemberantasan korupsi
yang lebih lagi.
"Pagu indikatif KPK (tahun 2019) sebesar Rp 813,45 miliar. Ini lebih
kecil dari yang kita usulkan," kata Agus saat memaparkan anggaran di
ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6).
Rapat kerja tersebut digelar bersama dengan Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
(LPSK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Agus menyebut anggaran itu
masih kecil apabila dibandingkan dengan penambahan pegawai yang cukup
tinggi.
"Pada waktu kami mulai menjabat tahun 2017 ada penambahan pegawai yang
cukup besar, jumlahnya 391 orang. Jadi penambahan pegawai pada waktu
kami masuk itu sebesar 33 persen," sebut Agus.
"Secara otomatis, dengan penambahan pegawai, belanja kami naik.
Perbandingan pagu indikatif dibandingkan dengan yang kami terima itu
memang ada kenaikan pagu indikatif dulu kami hanya menerima Rp 790
(miliar), sekarang kami menerima Rp 813 (miliar). Mohon nanti
dipertimbangkan betul untuk kepentingan kami," sambung Agus.
Agus berharap apabila anggaran KPK lebih tinggi bisa berbanding lurus
dengan upaya penindakan pemberantasan korupsi. "Kami sangat berharap
program pemberantasan korupsi ditingkatkan supaya performanya
meningkat. Secara total kami mengusulkan Rp 170 miliar untuk memenuhi
kebutuhan bayar pegawai kurang, kedua untuk supaya performa nggak
turun jadi kalau kemudian dijumlahkan (sebesar) Rp 985 miliar. Masih
lebih kecil dari yang kami usulkan," kata Agus.
Menanggapi itu, anggota Komisi III Masinton Pasaribu menilai kesulitan
KPK dalam mengungkap kasus korupsi karena keterbatasan anggaran tidak
tepat. Pasalnya, menurut Masinton, anggaran tersebut diusulkan oleh
KPK sendiri.
"Anggaran KPK, kalau pernyataan di media tidak bisa membongkar skandal
besar karena 'anggaran kami terbatas', sedangkan yang membatasi
anggarannya itu kan KPK-nya. Selalu yang kami dengar anggaran kami
terbatas personel terbatas, (tapi anggaran) yang diajukan nggak ada
penambahan. Jadi kalau itu dijadikan alasan, itu juga nggak tepat,"
sebut Masinton di kesempatan yang sama.(dtc)