Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tarutung. Peristiwa peti mati yang nyangkut di Sungai Aek Sigeaon, tepatnya di area pemukiman penduduk di Jalan Rangkea Sipapagan, Kelurahan Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), Kamis (7/6/2018), yang menghebohkan warga Tarutung, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, setelah Polres Taput melakukan penyelidikan, pemilik peti mati ditemukan, yakni keluarga Han Sitompul.
Walpon Baringbing menjelaskan, Hana Sitompul, warga kompleks mesjid, Kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung, Taput, telah diperiksa oleh Polres atas penemuan peti mati.
"Hana Sitompul menyebutkan, peti mati itu digunakan di dalam mobil ambulans untuk jasad abangnya yang meninggal dunia di Kota Medan dan Selasa (5/6/2018) malam di bawah ke Tarutung,"ujar Walpon Baringbing.
Namun saat acara pemakaman secara muslim, Rabu (6/6/2018), tutur Walpon Baringbing, keluarga Hana Sitompul, bukannya membakar peti namun justru membuang peti mati ke Sungai Aek Sigeaon.
"Hana Sitompul sudah kita periksa dan karena tidak ada kaitannya dengan tindak pidana, dianggap tidak ada masalah sampai saat ini. Lalu peti mati dikembalikan Polres ke keluarga Sitompul, untuk dimusnakan/dibakar," ujarnya.