Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pelaku pembunuhan Hendri alias A Hen (31) warga Jalan Platina Raya Perumahan Ivory No 1 M Kelurahan Titi Papan, Medan Deli yang menghabisi nyawa korbannya, Rika Karina alias Huang Lisya (21) warga Komplek Malibo Medan Marelan adalah sosok pria pendiam dan sangat tertutup dengan warga sekitar. Hal itu dikatakan Kepala Lingkungan III Kelurahan Titipapan, Medan Deli, Khim Huat, Kamis (7/6/2018).
Pembunuhan itu terungkap ketika ditemukannya mayat yang dikemas dalam koper yang dibalut dengan kotak ditemukan warga di Jalan Karya/T Amir Hamzah Gg Melati beberapa jam setelah pembuhunan berlangsung, Rabu (5/6/2018) dinihari.
Pelaku ingin "mempaketkan" mayat korban yang punya hubungan bisnis dengan tersangka. Pelaku merasa kesal karena korban telah menerima uang sebesar Rp 4,2 juta untuk pembelian kosmetika, namun barang tersebut tak ada sampai ditangan pelaku.
Petugas Polsek Medan Barat yang bertama menangani kasus tersebut menelusuri identitas korban di dalam kotak tersebut maupun identitad pelaku yang merupakan teman dekat wanita berkulit pulih tersebut.
Terpisah, Koordinator Sekuriti Perumahan Ivory Titipapan, M Yusuf Ritongga mengatakan, anggotanya Adi menyebutkan korban masuk ke komplek rumah korban sekira pukul 23.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor. Sedangkan sepeda motor korban pada pukul 24.00 WIB, masih terlihat di depan rumah, beberapa menit kemudian, saat sekuriti patroli sepeda motor korban sudah tidak berada di tempat.
Namun sekira pukul 01.00 dinihari, sekurity melihat, tersangka membawa kardus keluar komplek dengan mengendarai sepeda motor kprban. "Kami menduka pelaku membawa kardus yang berisi sarang walet, karena kami tahu pelaku pekerja sebagi pengumpul sarang walet," ujar Yusuf.
Tim gabungan dari Jatanras Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang melakukan penggerebekan di rumah pelaku serta hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti yang di buang oleh pelaku di sekitar TKP. Namun di tengah pencarian barang bukti, pelaku berusaha melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan kaki sebelah kanan.