Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Irene Sihite (57) yang berprofesi sebagai guru Bahasa Indonesia di SMKN 8 Medan menuntut agar Pemprov Sumut melalui Dinas Pendidikan membayar uang sertifikasi miliknya Rp 22,8 juta untuk 6 bulan (Juli-Desember 2017).
Tuntutan itu disampaikannya melalui wartawan jelang pelantikan Sekretaris Daerah Sumut, Dr Hj Sabrina hari ini, Jumat (8/6/2018).
Di anak tangga di depan ruangan Kantor Badan Kepegawaian Daerah, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Irene yang mengaku akan memasuki masa pensiun tiga tahun ke depan berbicara dengan emosi sambil memperlihatkan bundelan berkas miliknya sebagai bukti sah pemilik dana sertifikasi.