Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Alat ukur Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang ada di beberapa titik di Medan tak berfungsi alias rusak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Arief S Trinugroho saat dikonfirmasi mengenai masalah ini mengakui, alat ukur ISPU tersebut memang sudah rusak semua dan kemungkinan karena termakan usia.
"Alat itu milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan usianya sudah sekitar 15 tahun," katanya di Medan, Jumat (8/6/2018).
Menurut dia, alat-alat tersebut bukan merupakan tanggung jawab Pemko Medan, sehingga tak bisa memperbaikinya karena tidak bisa dianggarkan melalui APBD.
Pihaknya sendiri beberapa waktu lalu telah mengusulkan ke Pemko untuk membeli alat baru. Hanya saja, hingga kini belum terwujud karena harga satu set alat ISPU dengan spesifikasi seperti yang terpasang sekarang sangat mahal. "Harganya bisa mencapai Rp10 miliar/set. Itu sama dengan anggaran total DLH dalam APBD selama setahun. Cukup mahal," jelasnya.
Begitupun, saat ini pihaknya tetap memantau kualitas udara yang ada di Medan melalui alat yang lebih sederhana milik Pemprovsu. Dalam pemantauan udara tersebut tidak setiap saat seperti alat ukur ISPU milik Kementerian Lingkungan Hidup.
Pihaknya juga kini tengah menganjukan pembelian 4 unit alat ukur sederhana dengan anggaran hampir Rp1 miliar. Alat ini kemungkinan besar sudah bisa dioperasikan tahun depan.
Sebelumnya, Anggota DPRD Medan, Rajuddin Sagala menyayangkan alat ukur Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di sejumlah titik di Medan dibiarkan tak berfungsi atau rusak. Padahal, alat tersebut diyakini sangat berguna bagi masyarakat agar bisa mengetahui secara langsung tingkat pencemaran udara yang sedang terjadi.
"Ada beberapa alat ISPU di Medan, di antaranya di Kawasan industri Medan, Pinang Baris, Jalan Patimura persisnya di Simpang Jalan Jamin Ginting dan Jalan Pemuda. Berdasarkan pantauan kami, semuanya rusak," katanya.