Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnsidaily.com-Jakarta. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait upaya perlindungan korban pelanggaran HAM. Untuk memaksimalkan fungsi tersebut, LPSK meminta dukungan anggaran.
"Beberapa peristiwa pelanggaran HAM yang jadi perhatian Presiden, beberapa korbannya sudah mendapatkan layanan dari LPSK, tapi layanan ini harus dilakukan maksimal karena sementara ini baru beberapa saja yang tertangani," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawa di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (8/6).
"Jadi kami membutuhkan dukungan pemerintah baik anggaran, SDM supaya para korban dapat segera merasakan pemerintah saat ini memiliki kepedulian dan ingin menyelesaikan problem pelanggaran HAM berat ini," imbuhnya.
Beberapa kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi perhatian adalah peristiwa '65, Tanjung Priok, Talangsari, penghilangan orang secara paksa, penembakan misterius, hingga tragedi Semanggi. Haris tidak merinci jumlah anggaran yang dibutuhkan.
"Memang anggarannya sebenarnya tidak terlalu banyak, mungkin beberapa miliar saja sudah mencukupi untuk layanan tadi. Tapi ini butuh dukungan anggaran, support dari Kemenkeu, itu yang kami sampaikan kepada Pak Presiden," kata Haris.
Selain itu, LPSK meminta dukungan dari kementerian lainnya dalam rangka pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu. LPSK mengusulkan lembaganya menjadi koordinator dalam hal itu. Haris menerangkan, Jokowi setuju soal ide tersebut.
"Beliau setuju, tapi kita akan menunggu nanti seperti apa realisasinya, tapi beliau sangat memberikan perhatian yang baik. Sambil kita mencari penyelesaian pelanggaran HAM, apakah itu melalui pengadilan, atau melalui komisi kebenaran dan rekonsiliasi, tetapi penanganan terhadap korban ini tidak boleh berhenti, agar supaya penderitaan korban sedikit demi sedikit dapat dipulihkan," pungkasnya.(dtc)