Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Harmoni Amal dan Titian Ilmu (HATI) akan berjuang agar keputusan pembekuan organisasinya oleh pihak rektorat dibatalkan. HATI meminta bantuan Keluarga Mahasiswa ITB untuk mengadvokasi persoalan ini.
"Kita akan coba untuk terus melakukan advokasi (pembatalan pembekuan), kita juga akan coba untuk minta tolong ke pihak kabinet KM ITB," kata Ketum HATI ITB Priagung Satyagama saat dihubungi via telepon genggam, Jumat (8/6/2018).
Ia menuturkan pembekuan HATI sebenarnya sudah dilakukan kampus ITB sejak awal tahun 2018. Diakuinya ITB sudah lama memberikan teguran lisan kepada HATI sebelumnya akhirnya dibekukan di awal tahun.
"Teguran itu sebenarnya udah agak lama ya, selama saya jadi ketua (Desember 2017) itu belum pernah dapat teguran (secara resmi). Tapi sejauh yg saya tahu, semua teguran itu via lisan, enggak ada yang berbentuk surat resmi," ungkap mahasiswa Teknik Informatika ini.
Ia menegaskan pembekuan ini tak lantas membuat HATI tidak boleh beraktivitas di lingkungan kampus. Hanya saja, sambung dia, pihak kampus tidak memfasilitas HATI dari segi infrastruktur seperti gedung sekretariat.
"Pembekuan itu beda dengan pembubaran, kita tetep ada, tetep bisa beraktivitas, hanya saja tidak bisa menggunakan fasilitas kampus seperti gedung-gedung dan lainnya. Kita juga tidak mendapatkan bantuan dana dari pihak kampus," tutur dia.
Ia kembali menegaskan tidak berafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) manapun termasuk HTI. Sebab, sambung dia, dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (ADART) HATI tidak berafiliasi dengan organisasi eksternal.
"Tentu jika (ITB) mengatakan bahwa HATI berafiliasi dengan HTI, perlu ada pembuktian. Bukti konkret afiliasi suatu organisasi itu bisa dilihat di AD ART, dan saya rasa di AD ART kita enggak ada pernyataan bahwa kita afiliasi dengan HTI," kata Priagung. dtc