Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polisi akan menindaklanjuti laporan Lucinta Luna terkait netizen yang mem-bully-nya soal pelesetan Kota Manokwari, Papua. Polisi akan meminta keterangan Lucinta sebagai pelapor.
"Iya tentunya nanti kita panggil pelapor, tahapannya itu dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Lucinta akan dimintai klarifikasi terkait laporannya itu. Pemeriksaan terhadap Lucinta sangat diperlukan untuk mendalami kasus tersebut hingga tahapan selanjutnya.
"Tentunya setiap laporan itu harus kita klarifikasi ke pelapor, seperti apa laporannya, apa yang dilaporkan," lanjutnya.
Setelah Lucinta diperiksa, polisi akan melakukan tahap selanjutnya, seperti memeriksa saksi-saksi dan ahli. "Kalau terlapor itu nanti setelah semuanya selesai," tuturnya.
Lucinta melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (6/6) malam. Lucinta melaporkan sebuah akun Instagram @anti.halu atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lucinta melaporkan akun IG itu karena memviralkan videonya saat live IG ketika sedang berbincang dengan temannya. Saat itu, Lucinta salah menyebut nama Kota Manokwari sehingga akhirnya di-bully di media sosial.dtc