Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Jasa Marga memberi penjelasan terkait insiden pelemparan batu ke mobil di KM 6+300A Tol Jakarta-Cikampek pada Selasa (5/6). Pelemparan batu terjadi dua kali dalam tempo sekitar 12 menit.
"Insiden tersebut terjadi pada hari Selasa, 5 Juni 2018 pukul 04.13 WIB. Atas insiden tersebut, tersebut tidak ada korban jiwa, namun mobil korban mengalami pecah di bagian kaca depan," kata AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (8/6/2018).
Insiden kedua terjadi berselang beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 04.18 WIB. Dalam insiden ini, pengemudi Toyota Calya Saeful meninggal dunia.
"Berselang beberapa menit setelah kejadian tersebut, tepatnya pukul 04.18 WIB aksi pelemparan batu kembali terulang di lokasi yang sama. Sebongkah batu dilemparkan ke arah kaca depan pengguna jalan tol. Insiden kedua ini memecahkan kaca depan dan mengenai pengemudi," tuturnya.
Jasa Marga saat itu menerima laporan pelemparan batu. Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek kemudian mengecek ke lokasi dan memberikan pertolongan kepada korban.
"Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bekasi. Saat perjalanan menuju rumah sakit, korban masih bernapas dan dilakukan pertolongan. Sesampai di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal di rumah sakit," sambungnya.
Bersamaan dengan upaya petugas menolong korban, petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Jasa Marga Cabang Japek meringkus satu orang terduga pelaku yang saat itu gerak geriknya terlihat mencurigakan. Pelaku ditangkap di sekitar area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan oleh petugas Kamtib ke Kantor PJR di Jatibening. Setelah itu, kejadian tersebut ditangani oleh Polsek Pondok Gede.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan pihaknya melepas orang tersebut karena tidak terbukti melakukan perbuatan pidana tersebut."Satu orang kita amankan, tapi alat bukti tidak kuat sehingga kita tidak bisa tahan," kata Indarto saat ditemui di kantornya, Jalan Pramuka, Bekasi. (dtc)