Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim hukum calon Gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat mengadukan dua pemilik akun Facebook yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoax ke Polda Sumut. Kedua akun adalah Dewi Budiati Teruna dan Legros Aliyah.
Pengaduan kedua akun itu dilakukan oleh Rion Arios Aritonang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Poldasu, di Jalan Sisingamangaraja, Medan pada 7 Juni 2018. Pengaduan diterima oleh Bripka Bangun dengan diketahui Kompol Kamrudin Nadeak, tercatat dengan nomor laporan LP/671/VI/2018 SPKT.
Menurut salah satu anggota Tim Hukum Djarot - Sihar, Iskandar Simatupang, akun Dewi Budiati Teruna dan Legros Aliyah dilaporkan karena telah menyebarkan berita fitnah berisi kebohongan tentang Djarot. Berita tersebut tidak benar. Djarot tidak pernah membagi-bagi duit saat bertemu dengan para kepala desa di Asahan.
Tentang pasal pengaduan, Iskandar menyebutkan terkait pelanggaran pasal 27 dan 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyebaran berita fitnah atau bohong.
"Pengaduan ini bertujuan memberi pembelajaran kepada kedua teradu agar tidak sembarangan menyebarkan informasi terlebih yang berisi kebohongan atau fitnah," kata Iskandar menjawab medanbisnisdaily.com melalui sambungan telepon Sabtu (9/6/2018).
Kepada pihak kepolisian, disebutkan tim hukum menyampaikan screenshot Facebook dengan akun atas nama Dewi Budiati Teruna dan Legros Aliyah.
Pantauan medanbisnisdaily.com terhadap screenshot akun Dewi Budiati Teruna yang beredar di berbagai grup WhatsApp, dia menuliskan telah terjadi tangkap tangan dalam pertemuan antara Djarot dengan para kepala desa di Desa Simpang Ampat, Kec. Simpang Ampat, Asahan. Tangkap tangan disebutkan oleh Bawaslu, terdapat ceceran pengikat uang bertanda gambar BNI.
Dewi menuliskan tentang bagi-bagi uang oleh Djarot pada 6 Juni 2018.
Sebelumnya pada pertemuan dengan ratusan pendukungnya di acara Dialog Publik di Hotel Candi Medan, Sabtu (9/6/2018), Djarot menjelaskan tidak benar membagi-bagi duit kepada kepala desa saat pertemuan di kantor APDESI di Asahan. Saat itu (5/6/2018), dia dalam perjalanan dari Tanjung Balai menuju Medan diminta untuk singgah.
"Saya mendengar keluhan-keluhan mereka. Banyak persoalan yang disampaikan seperti pembuatan kartu keluarga dan KTP elektronik. Sambil lesehan, tidak ada bagi-bagi duit. Saya sudah minta tim hukum saya mengadukan ke Gakkumdu berita hoax itu," ujar Djarot.