Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Singapura. Dua staf televisi nasional Korea Selatan (Korsel), KBS, dideportasi dari Singapura menjelang pertemuan bersejarah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un. Dua staf itu ditangkap setelah menyusup ke kediaman Duta Besar Korut di Singapura.
Seperti dilansir Reuters, Senin (11/6), identitas kedua staf KBS yang ditangkap itu tidak dirilis ke publik. Hanya disebut bahwa keduanya dideportasi ke Korsel usai ditangkap pada Sabtu (9/6) waktu setempat.
"Izin berkunjung dari dua pria Korea Selatan telah dibatalkan dan mereka dipulangkan ke Republik Korea pada 9 Juni 2018," demikian pernyataan Kepolisian Singapura pada Minggu (10/6) waktu setempat.
Kepolisian Singapura menyebut dua pria Korsel yang dideportasi itu merupakan staf Korean Broadcasting System (KBS), yang merupakan televisi nasional Korsel yang beroperasi via radio, televisi dan online.
Diketahui bahwa Kim Jong-Un dan Trump sama-sama telah tiba di Singapura pada Minggu (10/6) waktu setempat. Pertemuan bersejarah keduanya akan digelar pada Selasa (12/6) pagi waktu Singapura.
Kabar deportasi dua staf televisi Korsel ini muncul saat Menteri Dalam Negeri dan Urusan Hukum Singapura, K Shanmugam, menyebut seorang pria dilarang masuk ke Singapura pada Sabtu (9/6) lalu karena dia kedapatan sempat mencari kata 'bom bunuh diri' di telepon genggamnya.
"Kita mendapati seseorang dari negara kawasan yang oleh petugas ICA (Otoritas Pemeriksaan dan Imigrasi) ... ketahuan pernah mencari bom bunuh diri, saat petugas memeriksa telepon genggamnya," sebutnya.
Ditambahkan Shanmugam, sejumlah orang lainnya dilarang masuk ke Singapura dalam beberapa hari terakhir karena alasan keamanan. Namun dia menolak menjelaskan lebih lanjut. (dtc)