Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jember. Seorang TKI asal Jember meninggal di Malaysia. Namun jenazah TKI tersebut masih tertahan di rumah sakit Malaysia dan belum bisa dipulangkan karena terkendala biaya. Untuk memulangkan jenazah TKI bernama Amintyas Wahyudi (34) itu dibutuhkan biaya sekitar Rp 25 juta.
Amingtyas meninggal 27 Mei 2018 akibat infeksi virus pada otak. Sebelum meninggal, dia sempat mendapat perawatan di Hospital Kuala Lumpur (HPL), Malaysia. Total biaya perawatan selama di sana mencapai Rp 50 juta.
"Awalnya (pihak HPL) meminta (biaya) Rp 50 juta, sekarang sudah bisa turun menjadi Rp 25 juta. Kami pun terus melakukan lobi, termasuk kepada perusahaan yang mempekerjakan (Amintyas)," ujar Sekjen DPP Federasi Tenaga Kerja Indonesia (FTKI) Sarbumusi Nahdatul Ulama Mohammad Rosul kepada wartawan, Selasa (12/6).
Menurut Rosul, dengan ditambah adanya perhatian dari perusahaan tempat Amintyas bekerja, setidaknya juga ada tanggung jawab yang jelas.
"Sebab menjadi sebuah pertanyaan, jika Amin berstatus sebagai pekerja ilegal, mengapa perusahaan di sana mau mempekerjakan. Sebab (ada aturan), Negara Malaysia (melarang perusahaan) mempekerjakan buruh migran ilegal," imbuh Rosul.
Rosul mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk mengawal terus proses pemulangan jenazah agar bisa sampai di rumah duka. Termasuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember terkait penjemputan jenazah di Bandara Juanda.
"Untuk penjemputan (jenazah) di Bandara Juanda, pihak Dinkes Jember siap support. Kami sampai saat ini juga menunggu petunjuk Bupati, Wabup dan Sekda," katanya.
"Kami pun juga dari FTKI Sarbumusi, sampai hari ini terus melakukan penggalangan dana untuk menutupi kekurangan di rumah sakit," tandasnya. (dtc)