Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jember
Jenazah TKI asal Jember, Amintyas Wahyudi yang sempat tertahan di rumah sakit Kuala Lumpur, Malaysia, akhirnya bisa dipulangkan. Proses administrasi dari TKI warga Dusun Sumuran, Desa Klompangan, Kecamatan Ajung itu sudah tuntas.
"Akhirnya bisa dipulangkan, saya sudah mendapat surat untuk serahterima dari pihak kargo saat di Bandara Juanda," kata Sekjen DPP Federasi Tenaga Kerja Indonesia (FTKI) Sarbumusi, Mohammad Rosul, melalui sambungan telepon, Selasa (12/6).
Dia menjelaskan, jenazah Amintyas bisa dipulangkan setelah segala biaya terlunasi, diantaranya biaya rumah sakit dan biaya kargo.
"Untuk biaya kargo dapat bantuan dari kementerian tenaga kerja. Untuk biaya rumah sakit dapat diskon, yang sebelumnya Rp 50 juta jadi Rp 25 juta. Dari iuran dapat Rp 5 juta dan sisanya dibantu Pemkab Jember," terang Rosul.
Kepastian kepulangan jenazah Amintyas dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Jember, Bambang Edy Santoso. Bahkan menurut Bambang, Bupati Jember dr Faidasaat ini tengah berada di Malaysia untuk mengawal kepulangan jenazah Amintyas.
"Kami dapat kepastian jenazah besok berangkat sekitar pukul 07.00 waktu setempat. Diperkirakan tiba di Jember pukul 15.00 WIB," terang Bambang.
Menurut Bambang, jenazah tidak dimakamkan di kecamatan Ajung, melainkan di Jalan Cokroaminoto, kecamatan Kaliwates.
"Dimakamkan di tempat kelahirannya di Jalan Cokroaminoto, tidak di Ajung," terang Bambang.
Mengenai besaran bantuan yang diberikan pemkab sehingga jenazah Amintyas bisa dipulangkan, Bambang mengaku tidak tahu.
"Waduh, kalau soal itu sudah ranahnya ibu bupati, saya tidak tahu," pungkasnya.(dtc)