Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan Fraksi Golkar, Mulia Asri Rambe menyebut dalam beberapa tahun ke depan limbah rumah tangga milik masyarakat Kota Medan akan diolah menjadi hal yang lebih bermanfaat. Menurutnya, selama ini limbah rumah tangga dianggap sebagai kotoran, ke depan Pemko Medan akan mengelola itu bisa jadi pupuk kompos dan hal lain yang lebih bermanfaat.
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Bayek saat sosialisasi Perda No 14/2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di kediaman pribadinya, Komplek Bank 89, Titi Papan, Medan, Selasa (12/6/2018).
"Hasil limbah yang diolah itu akan dijual kembali oleh Pemko Medan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Nanti di depan rumah warga itu akan dipasang pipa, memang ada biayanya, tidak banyak hanya Rp 3.000/rumah tangga," katanya.
"Kalau hotel, restoran tentu dikenakan biaya yang lebih besar," tambahnya.
Menurutnya, dengan dikeluarkannya Perda No 14/2016 itu, maka masyarakat Kota Medan nantinya akan mendapat jaminan atas pelestarian kesehatan lingkungan.
"Pemerintah wajib untuk melindungi warganya dari dampak bahaya lingkungan yang disebabkan akibat pencemaran air limbah domestik," tuturnya.