Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Menanggapi fatwa yang menyatakan umat Islam hukumnya fardhu ain atau wajib untuk mendukung Calon Gubernur nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa, Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Jampi PMII) Jatim melaporkan kiai yang menyampaikan fatwa tersebut.
Sebelumnya, fatwa itu disampaikan oleh Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, KH. Asep Saifuddin Chalim. Fatwa tersebut dihasilkan dalam pertemuan sejumlah ulama di Mojokerto, Minggu (3/6). Sedangkan surat fatwanya bernomor 1/SF-FA/6/2018.
"Kami melaporkan ini, dengan membawa sejumlah barang bukti tentang dugaan adanya tindak pidana ujaran kebencian," ujar Ketua JAMPI Abdul Hamid di Kantor Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (13/6/2018).
Hamid menyebut fatwa itu adalah wujud ujaran kebencian, yang di dalamnya ada pernyataan jika umat Islam memilih Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Puti Guntur Soekarno dalam Pilkada Jatim 2018, maka sama saja berkhianat kepada Allah SWT dan Rasulullah.
Tak hanya itu, Hamid menambahkan barang bukti yang dilaporkan sudah mencukupi. Yakni berupa foto, rekaman percakapan dan juga surat fatwa yang kini menuai pro dan kontra masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Hamid menyebut Khofifah juga terlihat hadir.
"Dari barang bukti kami, pertemuan itu juga dihadiri Ibu Khofifah," kata Hamid.
Sementara, lanjut Hamid, para pendukung Khofifah dan Emil Dardak, juga menyebutkan jika umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengingkari Tuhan dan Rasul-Nya.
Menurutnya, fatwa tersebut tidak akan berbuntut panjang jika tidak menyebut nama orang, atau nama calon Pilkada yakni Gus Ipul.
"Unsur pidananya, karena beliau (Kiai Asep) sudah menyebut nama, yakni Gus Ipul. Ini kan sama saja dengan pembunuhan karakter," jelas Hamid.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan Gus Ipul tidak pernah terdengar mengutip ayat-ayat suci Al Quran. Hal ini menimbulkan tudingan jika Gus Ipul tidak pernah melontarkan ayat-ayat di Al Quran.
"Padahal di mana-mana Gus Ipul tak terhitung jumlahnya memberi tausiyah yang di dalamnya mengutip ayat suci Al Quran," ujarnya.
Hamid juga menyebut fatwa fardhu ain memilih Khofifah itu telah membuat heboh publik, dan berpotensi memecah- belah umat. "Kami mendapat keluhan, umat resah, karena jika tidak memilih Khofifah-Emil, maka berdosa. Bahkan ada pernyataan mengkhianati Allah SWT dan Rasulullah jika tak mendukung Bu Khofifah," kata dia.
Tak hanya itu, Hamid menganggap keluarnya fatwa tersebut juga sebagai kemunduran demokrasi. Dalam sistem keterbukaan, masyarakat memiliki hak kebebasan untuk memilih siapapun.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan itu. "Iya laporannya sudah kami terima," ujar Barung. dtc