Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Mencermati kegeraman berbagai pihak terhadap aksi tidak terpuji menyebarkan kupon zakat bodong alias hoax, Re-Lawan' 98 yang merugikan paguyuban mantan aktivis mahasiswa di era reformasi 1998 merasa ikut prihatin.
Di bulan suci Ramadan, tidak seharusnya muncul tindakan-tindakan yang membuat warga bingung atau kalut karena tertipu. Terlebih lagi saat ini dalam suasana Pilgubsu, di mana suasana damai dan kondusif sangat dibutuhkan. Tidak seharusnya ada upaya hasut-menghasut.
Sekretaris Jenderal Re-Lawan '98, Barita Lumbanraja setuju dengan pemikiran berbagai pihak yang menginginkan kupon zakat palsu yang dikaitkan dengan salah satu pasangan calon Gubernur Sumut dan keluarganya harus secepatnya diusut pihak kepolisian atau Badan Pengawas Pemilu. Jangan dibiarkan penanganannya berlarut-larut agar masyarakat tak resah.
"Pertama, agar pelakunya dijatuhi hukuman sehingga ada efek jera. Kedua, bahaya kalau kemudian muncul isu yang semakin liar akibat kupon zakat palsu ini. Karena kami melihat ada yang mau mengarahkan kesana," tegas Barita yang merupakan mantan aktivis mahasiswa Unika Santo Thomas Medan dalam pernyataannya kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (14/5/2018)..
Ungkapnya, ada pihak yang coba-coba menuding pelaku penyebaran kupon zakat palsu adalah pihak lawan politik yang gambarnya terpasang di kupon. Sikap ini tentu ceroboh dan tidak berdasar. Di sisi lain ada pula yang berniat menghubungkannya dengan organisasi atau partai politik terlarang. Tudingan jenis ini jelas bermakna politis.
"Bukan tidak mungkin ada motif maling teriak maling oleh pihak tertentu merespon kupon zakat palsu ini. Tentu dengan maksud agar mendapat iba dan simpati masyarakat. Namanya juga saat ini suasana Pilgubsu," tegas Barita.
Kepolisian, tegasnya, harus mengusut kasus penyebaran kupon zakat palsu yang terjadi. Jika tidak, akan berdampak pada ketenangan yang semestinya diciptakan dalam menyambut pesta demokrasi, Pilgubsu.
Juga kasus-kasus lainnya yang domainnya sudah berada pada pihak kepolisian harus secepatnya diselesaikan. Di antaranya ancaman pembunuhan terhadap Ade Darmawan serta tuduhan hoax bagi-bagi uang di Asahan kepada calon Gubernur Djarot Saiful Hidayat yang dilakukan pemilik akun Facebook Dewi Budiati Teruna.
Sebagaimana beredar luas di media sosial, ditayangkan kupon zakat bertanda gambar Edy dan Musa atau Ijeck. Kupon bernilai Rp 500.000, dapat ditukarkan di Jalan Pinus di komplek perumahan Cemara Asri. Kupon ditukarkan dengan membawa kartu keluarga, KTP dan menyatakan kesediaan mendukung Eramas di Pilgubsu.
Selain kupon bertanda gambar Eramas beredar juga foto kupon zakat dengan gambar wajah ayah serta paman Ijeck yakni Anif Shah dan Kodrat Shah.
"Tidak benar itu, kami tidak ada melakukan bagi-bagi kupon zakat. Kami sudah membentuk tim menelusurinya," kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Eramas, Walid Mustafa Sembiring ketika dikonfirmasi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut menyatakan sudah mengetahui informasi tersebut. Pihak Bawaslu sudah menurunkan tim melakukan penelusuran. Tim dikerahkan ke posko Eramas di Jalan A Rivai, Medan. Namun sejauh ini tidak ada ditemukan tindakan bagi-bagi zakat tersebut dilakukan kubu Eramas.