Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padang Sidimpuan. Masyarakat dari berbagai daerah "tumpah" di lubuk larangan di Desa Palopat Pijorkoling, Kota Padang Sidimpuan. Sudah menjadi tradisi secara tutun-menurun masyarakat di daerah itu setiap Lebaran hari kedua dijadikan ajang "berburu" ikan di Sungai Batang Angkola.
Pantauan medanbisnisdaily.com, Sabtu (16/6/2018), sepanjang kurang lebih dua km panjang Sungai Batang Angkola, tepatnya di lokasi lubuk larangan yang melintasi jalan by pass Desa Palopat Pijorkoling ini dipadati pencari ikan dengan menggunakan jala.
Berbagai jenis ikan, seperti ikan mas, lele, nila, cencen dan garing/ikan merah mulai nyangkut di jaring-jaring jala yang dilemparkan oleh peserta.
Panitia menetapkan biaya karcis bagi peserta yang ikut berburu ikan di lubuk larangan Rp 100.000/orang. Uang yang terkumpul juga sebagian dimanfaatkan warga untuk kebutuhan pembangunan masjid di desa.
"Sudah hampir ratusan orang yang mendaftar bang," ujar P. Nasution, salah satu panitia yang sedang melayani para calon peserta lubuk larangan.
Pembukaan lubuk larangan sendiri dilakukan tepat pukul 8.00 WIB dan sampai batas sore hari.
"Biasanya siang hari peserta sudah pada pulang, itu apabila ikannya tidak ada dapat lagi secara otomatis berhenti sendiri," tambahnya.
Hingga menjelang siang ikan yang sudah berhasil dijala diperkirakan sudah puluhan kilogram dan masuk pada keranjang para penjala. Para penjala rata-rata berhasil mendapatkan ikan, dan sebagian besar-besar.