Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kasus chat porno Habib Rizieq Syihab dihentikan. Polisi telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). PPP menilai keputusan ini dikeluarkan tanpa tekanan politik dari pihak manapun.
"Saya percaya aparat bekerja tanpa ada tekanan, tekanan dari pihak manapun, baik dari elite maupun dari publik," tanggap Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi, Minggu (17/6).
Habib Rizieq telah mengaku menerima SP3 itu di momen lebaran. Kini polisi telah mengkonfirmasi bahwa SP3 itu benar adanya.
"Penegak hukum memang dimungkinkan untuk menerbitkan SP3. Itu adalah proses hukum biasa. Kita hormati itu," kata Arwani.
Menurut Arwani, kasus Rizieq ditangani dan diputuskan dihentikan tanpa pengaruh politik. Tak ada pertimbangan politik yang melatar belakangi keputusan itu.
"Soal apakah ini murni keputusan hukum atau politis, menurut saya ini memang murni proses hukum," kata Arwani.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan SP3 ini diterbitkan usai ada permintaan resmi dari pengacara Rizieq. Polisi kemudian melakukan gelar perkara. Hasilnya, polisi belum berhasil menemukan pengunggah chat porno Rizieq. Maka dihentikanlah kasus itu.
"Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," kata Iqbal , Sabtu (16/6) malam tadi.(dtc)