Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) fokus pada kebijakan jangka pendek dalam rangka memperkuat stabilitas ekonomi, khususnya stabilitas nilai tukar rupiah. BI menyatakan siap menempuh kebijakan lanjutan yang pre-emptive, front loading dan ahead the curve dalam menghadapi perkembangan kebijakan The Federal Reserve (The Fed) dan European Central Bank (ECB) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 27-28 Juni 2018.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut dapat berupa kenaikan suku bunga yang disertai dengan relaksasi kebijakan LTV (Loan to Value) untuk mendorong sektor perumahan.
"Selain itu, kebijakan intervensi ganda, likuiditas longgar, dan komunikasi yang intensif tetap dilanjutkan. BI, Pemerintah, dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan0 juga akan terus mempererat koordinasi untuk memperkuat stabilitas dan mendorong pertumbuhan," ujar Perry dalam keterangan tertulis, Selasa (19/6).
BI meyakini ekonomi Indonesia khususnya pasar aset keuangan tetap kuat dan menarik bagi investor. Dengan investasi yang terjaga, stabilitas ekonomi juga diharapkan tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi akan meningkat.
Terakhir, BI menaikkan suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate sebanyak 25 basis poin ke level 4,75% dan berlaku efekfif 31 Mei 2018.
"RDG BI tanggal 30 Mei 2018, memutuskan untuk menaikkan BI 7 days reverse repo rate 25 basis poin jadi 4,75%," ujar Perry Warjiyo di Kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Sementara itu, untuk suku bunga deposit facility juga naik 25 bps menjadi 4% dan suku bunga lending facility naik menjadi 5,5%.
"Kebijakan ini langkah pre-emptive, front loading, ahead the curve untuk stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga AS yang tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global," ujarnya.(dtf)